Minggu, 05 Juli 2015

ANALISIS PROSES PEMBELAJARAN KURIKULUM PAI DI SLTA

Diposting oleh Rozaliha di 20.39 0 komentar


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Proses Pembelajaran
Kurikulum merupakan titik tolak untuk melaksanakan proses pembelajaran. Bukan karena sebab, karena kurikulumlah yang menjadi pedoman atas segala aktivitas pembelajaran yang dilakukan oleh sang guru. Segala aspek akan selalu bermuara pada kurikulum yang ada. Yang dimaksud pengembangan kurikulum yakni proses yang menentukan akan seperti apa dan bagaimana kurikulum itu akan terlaksana.
Proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 TAHUN 2005 Pasal 20). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu yang mencakup Standart Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Sementara itu, RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasara yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Silabus untuk setiap mata pelajaran dikembangkan oleh guru-guru Madrasah Aliyah melalui Workshop penyusunan silabus dan RPP dan atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah yang berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.[1]
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selam penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Selain itu juga memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penmggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Prinsip pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut:
1.         Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalm silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.         Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.         Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.         Konsisten
Adanya hubunagan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.         Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.



6.         Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.         Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.         Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, Afektif, Psikomotorik).[2]
Mengingat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting menuju terlaksananya pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran, hal itu perlu dipersiapkan denga baik. Selain itu, sebagai bagian dari dokumen KTSP, silabus dan RPP perlu dipersiapkan secara cermat agar dapat dijadikan acuan pembelajaran dan bukan sekedar “dokumen mati” kelengkapan KTSP di sekolah. Untuk penyegaran dan pendalaman, berikut ini diulas secara singkat bagaimana memahami dan mengembangkan komponen silabus dan RPP dalam pembelajaran yang mencakup:
1.         Memahami Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah bagian dari Kompetensi lulusan, yakni batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu. Dilihat cakupan materi dan kata kerja yang digunakan, Standar Kompetensi masih bersifat umum, sehingga perlu dijabarkan menjadi sejumlah Kompetensi Dasar, yaitu kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi yang dimiliki siswa harus dapat didemonstrasikan untuk menunjukkan keberhasilan belajar siswa.[3]
Sebagai kompetensi minimal, SK dan KD masih perlu ditambah, diperluas, dirinci dan diperdalam untuk menuju kompetensi maksimal. Pencapaian sebuah KD dan menentukan keberhasilan penentuan SK. Pencapaian SK akan menentukan keberhasilan SKL mata pelajaran.
Sekali lagi, SK dan KD dalam standar isi terbuka untuk ditambah dan dijabarkan sehingga menjadi lebih lengkap, rinci, dan mendalam menuju kompetensi maksimal. Dalam rangka melengkapi, merinci dan mendalami SK dan KD rambu-rambu yang perlu diperhatikan adalah acuan operasional penyusun KTSP. Diantaranya: tuntutan dunia kerja, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, dan keragaman potensi. Bila ingin menambah SK dan KD baru, SK dan KD minimal dalam standar isi harus diselesaikan terlebih dahulu, kecuali SK dan KD itu prasyarat.
SK dan KD setiap mata pelajaran idealnya dipahami guru disemua jenjang sekolah, terutama guru pada jenjang yang lebih tinggi. Sebagai contoh guru mata pelajaran Qur’an hadits MTs harus tahu SK dan KD Qur’an Hadits untuk MI dan MA, agar kegiatan dan pengalaman pembelajaran yang diberikan kepada siswa lebih tepat, yakni tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit. Bahkan sangat baik bila guru atau sekelompok guru dengan suka rela membuat perjenjangan jabaran isi SK dan KD. Mulai dari MI sampai dengan MA, terutama MTs-MA. Peluang tumpang tindih KD di MTs dan MA lebih besar mengingat pada kedua jenjang sekolah itu. Inti standar isi banyak yang bersinggungan. Apabila tidak dipahami dengan baik, tidak tertutup kemungkinan pembelajaran di MTs lebih mendalam dan lebih luas dari pada di MA.[4]


2.         Menjabarkan Indikator Pencapaian KD
Keberadaan indikator dalam kurikulum memang beberapa kali mengalami pasang surut. Dalam perkembangan awalnya, indikator dicantumkan dalam kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi hanya berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator sepenhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan ini diharapkan guru benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan konteks sekolah masing-masing tanpa harus terbelenggu oleh indikator yang ditetapkan oleh BSNP.
Indikator adalah tanda-tanda yang dapat digunakan untuk menentukan atau mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi perilaku bawahan atau jabaran perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus rinci, spesifik dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
Indikator dapat dijabarkan dan dirumuskan dengan baik bila guru menguasai secara mendalam perilaku utama yang terkandung dalam KD. Perilaku urtama dalam KD dapat ditangkap dengan baik bila guru menguasai secara mendalam teori yang terkait dalam perilaku utama dalam KD tersebut. Berapa banyak indikator hasil jabaran dari suatu KD? Tidak ada ketentuan pasti. Rambu-rambunya relevan dengan kelas/jenjang sekolah dan kebutuhan siswa untuk menyelesaikan studi, melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, dan belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat. Indikator wajib ada dalam silabus, tetapi tidak wajib ada dalam RPP adalah: tujuan pembelajaran, alat / bahan / sumber pembelajaran dan penilaian.
Indikator dapat memudahkan guru mengukur atau mengetahui ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat dimanfaatkan sebagai:
a.     Acuan dalam pengembangan instrument asesmen
b.    Acuan dalam pemilihan/pengembanga bahan ajar
c.     Acuan dalam penentuan kegiatan/pengalaman pembelajaran
d.    Acuan dalam penentuan alat/bahan/media/sumber belajar.[5]
3.         Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan salah astu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Sebab segala kegiatan pembelajaran muaranya pada tercapainya tujuan tersebut. Penerapan tujuan pembelajaran dimaksudkan untuk meningkatakan mutu pembelajaran.[6]
Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang wajib ada dalam RPP. Apa perbedaan indicator pembelajaran dan tujuan pembelajaran? Apabila dicermati dalam dokumen BSNP, tujuan pembelajaran merujuk pada Tujuan Khusus Pembelajaran (TKP) atau Tujuan Intruksional (TIK) sebagaimana telah dikenal selama ini. Sementara itu, indikator pembelajaran merujuk pada tanda-tanda yang dapat digunakan untuk melihat ketercapaian KD. Indikator yang telah rinci dapat dimanfaatkan secara langsung untuk merumuskan tujuan pembelajaran. Akan tetapi bila indicator itu masih dapat dirinci lagi (kurang rinci) tujuan pembelajaran masih harus dijabarkan lagi indicator yang menjadi acuannya. Dalam silabus tidak perlu dicantumkan komponen tujuan pembelajaran, tetapi cukup indikator. Sementar itu, dalam RPP wajib dicantumkan tujuan pembelajaran.[7]
Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah di antaranya adalah strategi pembelajaran perlu diperhatikan guna dalam proses pembelajaran. Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Paling tidak ada 3 jenis strategi dalam pembelajaran yakni strategi pengorganisasian pembelajaran, strategi penyampaian pembelajaran dan strategi pengelolaan pembelajaran.[8]

Ada 4 unsur strategi dari setiap usaha:
a.    Mengidentifikasi dan menetapkan spesikfikasi dan kualifikasi hasil (output) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
b.    Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
c.    Mempertimbangkan dan menetapakan langkah-langkah (steps) yang akan ditempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
d.   Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan usaha.
4.         Mengembangkan Materi Pembelajaran
Menurut Kozma, banyaknya materi yang harus diajarkan dengan waktu yang terbatas merupakan masalah yang sering dihadapi oleh guru. Hal ini menunjukkan bahwa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kemampuan dalam memilih dan mengorganisasikan materi pembelajaran secara tepat.
Kesulitan guru dalam memilih dan mengorganisasikan materi disebabkan kurikulum dan silabus sebagai pedoman penyusunan materi hanya memuat pokok-pokok materi. Selanjutnya guru dituntut mampu menjabarkan pokok-pokok materi itu secara rinci. Tugas ini akan dapat dilakukan oleh guru jika ia memiliki kompetensi yang baik dalam memilih dan mengorganisasikan materi pembelajaran.
Untuk dapat memilih dan mengorganisasi materi, perlu diuraikan konsep dan klasifikasi materi terlebih dahulu. Menurut kemp, materi pelajaran merupakan gabungan antara:
a.     Pengetahuan tentang fakta dan informasi
b.    Keterampilan tentang langkah-langkah, prosedur, dan keadaan
c.     Sikap.
Berangkat dari pendapat di atas berarti materi pembelajaran itu merupakan satu kesatuan materi yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan dan sikap.[9]
Materi pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip, model, prosedur atau gabungan dari dua atau lebih jenis materi tersebut yang dihadirkan guru dalam pembelajaran untuk membantu siswa mempelajari dan menguasai kompetensi tertentu yang ditetapkan.[10]
5.         Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran diciptakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Kegiatan pembelajaran disiapkan untik membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran dilihat dari beberapa banyak indikator yang ditetapkan bias dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran yang bermakna akan berdampak luas kepada pemahaman siswa, antara lain mereka bukan hanya hafal dan paham terhadap sesuatu yang dipelajari tetapi juga dapat menerapkan dan mentransfer untuk kepentingan lain terhadap kehidupannya.
Bagaimana cara mengembangkan kegiatan pembelajaran? Pastikan jawaban indikator tepat, sesuai dengan jiwa dan arah KD. Setelah itu, pilihlah pembelajaran yang kaya dan bervariasi sehingga memungkinkan pencapaian sejumlah indikator secara lebih cepat dan tepat. Pilihlah kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan serta memelihara budaya membaca dan menulis (Permen 19/2005). Pilihlah dan gunakan pendekatan pembelajaran dengan tepat, yakni dapat mengembangkan seluruh potensi siswa secara optimal. Pilihlah pendekatan pembelajaran yang benar-benar dipahami dan fungsional serta hindari penggunaan pendekatan yang hanya adu gengsi karena sang populer. Lakukan pula kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan berbahasa secara terpadu, sehingga memungkinkan siswa berinteraksi dengan wacana secara optimal. Kegiatan pendahuluan, inti dan penutup rencanakan dan laksanakan secara konsisten. Akhirnya secara umum, pembelajaran yang merangsang dan mengondisikan siswa banyak membaca, berpikir, dan menulis sangat diharapkan dapat dilaksanakan guru di sekolah. Untuk itu, modus pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan konteks kelas masing-masing.[11]
6.         Memilih dan Memanfaatkan Alat Bantu/Media/Sumber Belajar
Kelancaran dan efektivitas pembelajaran antara lain didukung oleh kehadiran alat bantu/media/sumber belajar yang tersedia. Ketersediaan alat bantu/media/sumber belajar memungkinkan siswa dapat belajar lebih baik, lebih intensif, dan lebih banyak potensi yang dikembangkan. Oleh karena itu, alat bantu/media/sumber belajar dihadirkan dengan tepat.
Lebih lanjut alat bantu/media/sumber belajar perlu dimanfaatkan secara sinergis untuk mengoptimalkan pembelajaran. Sekalipun saat ini telah banyak alat bantu/media/sumber belajar yang canggih, alat Bantu mengajar (papan tulis, penghapus, kapur/spidol) tetap diperlukan dalam pembelajaran. Memang media pembelajaran (OPH, LCD dan sejenisnya) semakin memudahkan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Akan tetapi media itu juga bukan segalanya. Penciptaan kondisi yang dapat mendorong siswa banyak membaca, berpikir dan menulis tetap lebih diutamakan.[12]
Penggunaan media pembelajaran memiliki karakteristik beberapa fungsi, diantaranya:
a.     Media sebagai Sumber Belajar
Media sebagi sumber belajar maksudnya media yang digunakan oleh guru dapat berfungsi sebagai tempat dimana bahan pembelajaran itu berada. Wujud media pembelajaran sebagai sumber belajar dapat berupa manusia, benda, peristiwa yang memungkinkan peserta didik memperoleh bahan pembelajarannya.
b.    Media sebagai Alat Bantu
Media pembelajaran sebagai alat Bantu maksudnya media mempunyai fungsi untuk membantu guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dengan media pembelajaran, guru dapat menyampaikan materi lebih menarik. Dengan bantuan media pembelajaran, siswa akan mudah memahami materi yang dipelajari.[13]
Pemilihan media pelajaran agama disesuaiakan dengan tujuan pengajaran agama itu sendiri bahan atau materi yang akan disampaikan, ketersediaaan alat, pribadi guru, minat dan kemampuan siswa, dan situasi pengajaran yang akan berlangsung. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penggunaan media bukan sekedar upaya membantu guru dalam mengajar, tetapi lebih dari itu sebagai usaha yang ditujukan untuk memudahkan siswa dalam mempelajari pengajaran agama.[14]
Sumber-sumber yang digunakan sebagai bahan belajar terdapat pada:
a.       Buku pelajaran yang sengaja disiapkan dan berkenaan dengan mata ajaran tertentu. Bahan-bahan tersebut dapat berupa sumber pokok dan atau sumber pelengkap. Pemilihan buku-buku sumber telah ditetapkan dalam pedoman kurikulum dan berdasarkan pilihan guru berdasarkan pertimbangan tertentu.
b.      Pribadi guru sendiri pada dasarnya merupakan sumber tak tertulis dan sangat penting serta sangat kaya dan luas, yang perlu dimanfaatkan secara maksimal. Itu sebabnya, guru-guru senantiasa diminta agar terus belajar untuk memeperkaya dan memperluas serta mendalami ilmu pengetahuan, sehingga pada waktunya dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan belajar yang berdaya guna bagi kepentingan proses belajar siswa.
c.       Sumber masyarakat, juga merupakan sumber yang paling kaya bagi bahan belajar siswa. Hal-hal yang tidak tertulis dalam buku dan belum terkuasai oleh guru, ternyata ada dalam masyarakat berupa objek, kejadian, dan peninggalan  sejarah. Hal-hal tersebut dapat digunakan sebagai bahan belajar. Untuk itu, guru perlu menyiapkan program pembelajaran dalam upaya memanfaatkan masyarakat sebagai sumber bahan belajar bagi siswanya.[15]
Alat bantu/media/sumber belajar yang diperlukan harus ditulis secara rinci dan jelas. Misalnya, untuk sumber belajar yang berupa buku perlu dicantumkan judul buku, pengarang, penerbit, dan nomor halaman agar pihak lain yang membutuhkan dapat melacak dan menemukan dengan mudah. Informasi yang jelas mengenai alat bantu/media/sumber belajar yang digunakan dalam RPP juga menunjukkan bahwa pembuat RPP sangat bertanggung jawab terhadap sumber-sumber yang digunakan.
7.         Mengembangkan Beragam Instrumen Asesmen
Asesmen (assessment) adalah seluruh proses untuk mengumpulkan informasi terkait dengan kemajuan proses dan hasil belajar siswa. Dengan demikian, tes termasuk instrument asesmen. Rambu-rambu menulis karya ilmiah untuk mendorong dan memandu siswa praktik menulis karya ilmiah juga termasuk instrument asesmen. Petunjuk dan kerangka karangan yang disediakan untuk membantu siswa berproses menghasilkan tulisan atau kerangka juga termasuk instrument asesmen. Pelaksanaan berbagai jenis tes atau non tes termasuk wilayah asesmen, yakni bagian dari proses mengumpulkan informasi untuk untuk mengetahui kemajuan proses dan hasil belajar.
Lembar jawaban siswa, catatan pengamatan, rekaman hasil wawancara, karya ilmiah yang dihasilkan siswa atau bentuk tulisan lain yang dihasilkan siswa akan dibaca dan dicermati guru dan pada akhirnya diberi skor. Proses memberi skor terhadap hasil tes, hasil menulis ilmiah atau kegiatan menulis lainnya, atau memberi skor terhadap hasil pengamatan atau wawancara semua itu termasuk kegiatan pengukuran (measurement). Untuk melakukan pengukuran, guru perlu menyiapkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, rubrik pengukuran tulisan atau instrumen pembantu lainnya.[16]
B.     Kurikulum Pendidikan Islam
Dapat dipahami bahwa orientasi pendidikan Islam memiliki keterkaitan dengan pemahaman akan fungsi keberadaan manusia di muka bumi, yakni sebagai khalifah. Agar fungsi kekhalifahan ini berjalan sempurna, peran ilmu pengetahuan sangat diperlukan guna menjaga hubungan manusia dan Khaliqnya (Hablumminallah), hubungan manusia dengan manusia (Hablumminannaas), dan hubungan dengan alam sekitar (Hablumminalalam).
Orientasi kurikulum pendidikan Islam pada dasarnya perlu pengembangan ketiga aspek di atas, yang mempunyai proyeksi yang bersifat inovatif, bukan semata-mata melestarikan apa yang ada, tidak pasif serta dogmatis. Hal ini relevan dengan harapan sahabat Ali bin Abi Thalib r.a, yakni:“didiklah anak-anak kalian tidak seperti yang didikkan kepada kalian sendiri, karena ia diciptakan untuk generasi zaman yang berbeda dengan generasi zaman kalian.”
Harapan tersebut menunjukkan bahwa konsep kurikulum pendidikan Islam mempunyai jangkauan ke masa depan bagi anak didik, yakni berupaya menciptakan suatu sosok kepribadian yang mendukung melalui pendidikan. Pengembangan sosok pribadi yang dikehendaki tersebut bisa dicapai melalui kurikulum pendidikan Islam, yakni menyangkut bahan atau jenis mata pelajaran yang diberikan kepada anak didik yang terhimpun dalam kurikulum pendidikan Islam.[17]
Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di madrasah adalah Pendidikan Agama Islam, yang dimaksudkan untuk membenyuk peserta didik menjadi manusi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan Agama Islam terdiri atas empat mata pelajaran yaitu:
1.         Al-Qur’an Hadits
Al-Qur’an Hadits merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah, syari’ah (ibadah, mu’amalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut.
2.         Akidah Akhlak
Akidah merupakan ushuluddin atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia dalam arti bagaiman sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya (mu’amalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan atau seni, iptek, olahraga atau kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh.
3.         Fikih
Syari’ah atau Fikih merupakan sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesame manusia dan dengan makhluk lainnya. Syari’ah atau Fikih (ibadah dan mu’amalah) dan akhlak bertitik tolak dari akidah yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah (keimanan dan keyakinan hidup).
4.         Sejarah Kebudayaan Islam
Merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyari’ah (beribadah dan bermu’amalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupannya yang dilandasi oleh akidah.
Pendidikan Agama Islam memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Al-Qur’an Hadits menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Akidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan atau keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Asma’ul Husna. Aspek Akhlakmenekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan mu’amalah yang benar dan baik. Aspek Sejarah Kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh berprestasi dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.[18]
C.    Analisis Proses Pembelajaran Kurikulum PAI di SLTA
Proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 TAHUN 2005 Pasal 20). Proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam selama ini masih belum baik, terbukti dengan banyaknya guru-guru yang masih belum bisa membuat RPP yang benar. Selain itu juga, banyak guru yang masih belum tepat dalam memilih metode pengajaran dan sumber belajar, akibatnya para siswa sulit memahami materi ajar yang disampaikan oleh guru.



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
1.      Proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 TAHUN 2005 Pasal 20).
2.      Kurikulum Pendidikan Agama Islam terdiri atas empat mata pelajaran yaitu: Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).
3.      Proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam selama ini masih belum baik, terbukti dengan banyaknya guru-guru yang masih belum bisa membuat RPP yang benar. Selain itu juga, banyak guru yang masih belum tepat dalam memilih metode pengajaran dan sumber belajar, akibatnya para siswa sulit memahami materi ajar yang disampaikan oleh guru.
B.     Saran
Saran penulis, untuk memperbaiki proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam, sebaiknya diadakan bimbingan bagi para guru dalam penyusunan RPP yang baik dan benar, karena RPP merupakan salah satu hal yang terpenting dalam proses pembelajaran. Selain itu, para guru juga harus belajar banyak tentang metode-metode pengajaran yang efektif dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.







DAFTAR PUSTAKA

Asnawir, Basiruddin Utsman. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers.
Hamalik, Oemar. 2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta, 2008
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MA NU Ibtida’ul Falah Tahun 2007-2008.
Muzdalifah. 2008. Psikologi Pendidikan. Kudus: STAIN Kudus.
Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Suwardi. 2007. Manajemen Pembelajaran. Salatiga: STAIN Salatiga Press.




[1] Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MA NU Ibtida’ul Falah Tahun 2007-2008, hlm. 218.
[2] Ibid, hlm. 219.
[3] Suwardi, Manajemen Pembelajaran, (Salatiga: STAIN Salatiga Press, 2007), hlm. 37-38.
[4] Muzdalifah, Psikologi Pendidikan, (Kudus: STAIN Kudus, 2008), hlm. 269.
[5] Ibid, hlm. 271.
[6] Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 34.
[7] Muzdalifah, Op. Cit, hlm. 272.
[8] Hamzah B. Uno, Op. Cit, hlm. 45.
[9] Suwardi, Manajemen Pembelajaran, (Salatiga: STAIN Salatiga Press, 2007), hlm. 43-44.
[10] Muzdalifah, Psikologi Pendidikan, (Kudus: STAIN Kudus, 2008), hlm. 273.
[11] Ibid, hlm. 273-274.
[12] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm. 70.
[13] Suwardi, Manajemen Pembelajaran, (Salatiga: STAIN Salatiga Press, 2007), hlm. 76.
[14] Asnawir, Basiruddin Utsman, Media Pembelajaran, (Jakarta:  Ciputat Pers, 2002), hlm. 121.
[15] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm. 70.
[16] Muzdalifah, Psikologi Pendidikan, (Kudus: STAIN Kudus, 2008), hlm. 275.
[17] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Arruz, 2007), hlm. 62.
[18] Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, hlm. 19.

Got My Cursor @ 123Cursors.com
 

Rozaliha Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal