BAB I
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sebuah persoalan pokok yang tidak bisa
dikesimpangkan dalam satu kesatuan pembahansan yang utuh tentang cara pembuatan
bahan ajar.[1]
Bahan Ajar /Materi adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru atu instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang
dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. [2]
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis
besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari
siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.Secara
terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Bahan ajar atau isi kurikulum adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada
siswa sebagai pembelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi
kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi
program masing-masing mata pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran
ditentukan atas dasar tujuan institusional atau tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan (sekolah/madrasah/pondok pesantren dan lembaga pendidikan
lain yang bersangkutan).[3]
Menurut nana sudjana dalam bukunya yang berjudul dasar-dasar proses
belajar mengajar mengatakan bahwa bahan ajar atau materi ajar adalah isi yang
diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mangajar. Melaui
bahan ajar atau materi ajar ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran.
Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh
bahan ajar atau materi ajar. Bahan ajar atau materi ajar pada hakekatnya adalah
isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai
dengan kurikulum yang digunakannya.[4]
B.
Landasan Bahan Ajar
Tiga landasan pengembangan kurikulum, yakni landasan filosofi, psikologis,
dan landasan sosiologis-teknologis. Ketiga landasan tersebut diuraikan di bawah
ini.
a. Landasan Filosofi dalam Pengembangan Kurikulum
Filsafat berasal dari kata Yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan
“Sophia”.Philos, artinya cinta yang mendalam¸dan Sophia adalah kearifan atau
kebijaksanaan.Tujuan pendidikan harus mengandung ketiga hal berikut:
1. Autonomy: artinya memberikan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan yang
prima kepada setiap individu dan kelompok untuk dapat mandiri dan hidup bersama
dalam kehidupan yang lebih baik.
2. Equity: artinya pendidikan harus memberikan kesempatan kepada seluruh
masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kebudayaan dan ekonomi.
3. Survival: artinya pendidikan bukan saja harus dapat menjamin terjadinya
pewarisan dan memperkaya kebudayaan dari generasi ke generasi akan tetapi juga
harus memberikan pemahaman akan saling ketergantungan antara manusia.
b. Landasan Psikologis dalam Pengembangan Kurikulum
Secara psokologis, anak didik memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan
baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan
tahapan perkembangannya.Dengan alasan itulah, kurikulum harus memperhatikan
kondisi psikologis perkembangan dan belajar anak.
1. Psikologi Anak
Salah satu hal yang perlu diketahui tentang anak, adalah masa-masa
perkembangan mereka. Menurut Piaget, perkembangan intelektual setiap individu
berlangsung dalam tahapan-tahapan tertentu. Yaitu 4 fase sebagai berikut:
a) Sensorimotor, baru lahir-2 tahun
b) Praoperasional, 2-7 tahun
c) Operasional konkret, 7-11 tahun, dan
d) Operasional formal, 11- 14 tahun ke atas.
2. Psikologi Belajar
Perkembangan kurikulum tidak akan terlepas dari teori belajar. Sebaba, pada
dasarnya kurikulum disusun untuk membelajarkan siswa. Banyak teori yang
membahas tentang belajar sebagai proses perubahan perilaku. Namun, demikian, setiap
teori itu berpangkal dari pandangan tentang hakikat manusia.
c. Landasan Sosiologis–Teknologis dalam Pengembangan Kurikulum
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan
aktif di masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam
proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan tuntuan masyarakat. Dengan
demikian dalam konteks ini, sekolah bukan hanya berfungsi untuk mewariskan
kebudayaan dan nilai-nilai suatu masyarakat, akan tetapi juga sekolah berfumngsi
untuk mempersiapkan anak didik dalam kehidupan masyarakat. Oleh Karena itu,
kurikulum bukan hanya berisi berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi
bermuatan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
C.
Prinsip Bahan Ajar
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau
materi pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran
meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
1. Prinsip relevansi
Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya
relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar.Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan
dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan
harus berupa fakta atau ghbahan hafalan.
2. Prinsip konsistensi
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus
meliputi empat macam.Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah
pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian.
3. Prinsip kecukupan
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai
dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak
boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit
akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak
perlu untuk mempelajarinya.
Materi ajar pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan
disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau
topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
b. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
c. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[5]
Disamping prinsip-prinsip tersebut, pengembang kurikulum hendaknya juga
memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam isi kurikulum, yaitu:
1. Teori, yaitu seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang
saling berhubungan.
2. Konsep, yaitu suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari
kekhusus-khususan.
3. Generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus,
bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan
hubungan antara beberapa konsep.
5. Prosedur, yaitu serangkaian langkah-langkah yang berurutan yang ada dalam
materi pelajaran dan harus dilakukan oleh siswa.
6. Fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dipandang
mempunyai kedudukan penting.
7. Istilah, yaitu kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus, yang
diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh atau ilustrasi, yaitu sesuatu hal atau tindakan atau proses yang
bertujuan untuk memperjelas, sehingga suatu uraian/pendapat menjadi lebih jelas
dan mudah dimengerti oleh pihak lain.
9. Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal,
suatu kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu suatu pernyataan atau pendapat yang tak perlu diberi
argumentasi.[6]
D.
Karakteristik Bahan
Ajar
Hilda Taba (1962) mengemukakan karakteristik untuk memilih isi materi
kurikulum, yaitu:
1.
Materi harus sahih dan
signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir.
2.
Relevan dengan
kenyataan sosial dan kultur agar anak lebih memahaminya.
3.
Materi harus seimbang
antara keluasan dan kedalaman.
4.
Materi harus mencakup
berbagai ragam tujuan.
5.
Sesuai dengan kemampuan
dan pengalaman peserta didik.
6.
Materi harus sesuai
kebutuhan dan minat peserta didik.
Pengembangan materi kurikulum PAI ada beberapa hal yang harus di perhatikan,
di antaranya sebagai berikut:
1) Sumber-sumber materi kurikulum
Isi atau materi kurikulum harus bersumber pada 3 hal sebagai berikut:
a. Masyarakat beserta budayanya
b. Siswa
c. Ilmu pengetahuan
Dalam menentukan isi kurikulum ketiga sumber tadi harus digunakan secara
seimbang.Isi kurikulum yang terlalu menonjolkan salah satu aspek dapat
mempengaruhi keseimbangan makna pendidikan.
2) Tahap penyeleksian materi kurikulum
Tahap penyeleksian materi kurikulum merupakan langkah-langkah yang harus
dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam menentukan isi atau
muatan kurikulum. Ada beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum yakni:
a. Identifikasi kebutuhan (need assesment)
b. Mendapatkan bahan kurikulum(assess the curriculum materials)
c. Analisis bahan(analyze the materials)
d. Menilai bahan kurikulum(appraisal of curriculum materials)
e. Membuat keputusan mengadopsi bahan(make an adoption decision)
3) Kriteria penetapan materi kurikulum
Secara umum ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan materi kurikulum
baik khususnya ditinjau dari sudut siswa, yakni:
a. Tingkat kematangan siswa
b. Tingkat pengalaman anak
c. Tarap kesulitan materi
E.
Fungsi Bahan Ajar
Dalam proses belajar mengajar guru menyajikan materi kepada peserta
pendidikan , Pembuatan bahan ajar yang menarik dan inovatif adalah hal yang
sangat penting dan merupakan tuntunan bagi setiap pendidik. Bahan ajar
mempunyai kontribusi yang besar bagi keberhasilan proses pembelajaran yang kita
laksanakan.
Disini peran guru sebagai fasilisator lebih penting dari pada sebagai nara
sumber ,karena peran guru sebagai fasilisator dapat membantu dan mengarahkan
proses belajar mengajar (PBM) dengan cara :
1.
Membangkitkan minat belajar peserta didik.
2.
Menjelaskan tujuan pembelajaran.
3.
Menyajikan materi dengan struktur yang baik.
4.
Memberi kesempatan peserta didik untuk berlatih dan memberi umpan balik (fead
back )
5.
Memperhatikan dan menjelaskan hal- hal yang sulit atau tidak dipahami.
6.
Menciptakan komunikasi dua arah (pendidik dan peserta didik ).[7]
Dalam pembuatan bahan ajar ,maka ada dua klasifikasi utama fungsi bahan
ajar sebagaimana diuraikan sebagai berikut :
1. Fungsi bahan ajar menurut pihak yang memanfaatkan bahan ajar
Fungsi bahan ajar ini dapat dibedakan menjadi 2 macam :
a. Fungsi bahan ajar bagi pendidik,diantranya :
1) Menghemat waktu pendidikan dalam mengajar
2) Mengubah peran pendidik dari seorang pengajar menjadi seorang fasilisator
3) Meningkatkan proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif
4) Sebagai pedoman bagi pendidik yang akan mengarahkan semua aktifitas dalam
proses pembelajaran dan merupakan kompetensi yang semestinya diajarkan kepada
peserta didik.
5) Sebagai alat evaluasi pencapaian atau penguasaan hasil pembelajaran.
b. Fungsi bahan ajar bagi peserta didik antara lain :
1) Peserta didik dapat belajar tanpa harus ada pendidikan atau teman peserta
didik yang alin.
2) Peserta didik dapat belajar kapan saja dan dimana saja ia kehendaki.
3) Peserta didik dapat belajar belajar sesuai kecepatannya masing masing
4) Peserta didik dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri.
5) Membantu peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri,dan
6) Sebagi pedoman bagi peserta didik yang akan mengarahkan semua aktivitasnya
dlam proses pembelajaran dan subtansi kompetensi yang seharusnya dipelajari dan
dikuasainya.
2. Fungsi bahan ajar menurut strategi pembelaran yang digunakan
Fungsi bahan ajar ini dapat dibedakan menjadi 3 macam ,yaitu :
a. Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran klasikal,antara lain :
1) Sebagai satu-satunya sumber informasi serta pengawasa dan penggalian prose
pembelajaran
2) Sebagai bahan pendukung proses pembelajaran yang diselenggarakan.
b. Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran indivudual ,antara lain :
1) Sebagai media utama dalam prose pembelajaran
2) Sebagai alat yang digunakan untuk menyusun dan mengaawasi proses peserta
didik dalam memperoleh informasi
3) Sebagi penunjang media pembelajran indivudual lainnya.
c. Fungsi bahan ajar dalam pembelajar kelompok ,antara lain :
1) Sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok,dengan cara
memberi informasi tentang latar belakang materi,informasi tentang peran orang
–orang yang terlibat dalam belajar kelompok.
2) Sebagi bahan pendukung bahan belajar utama dan apabila dirancang sedemikian
rupa ,maka dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.[8]
F.
Jenis-jenis Bahan Ajar
Jenis bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu:
1. Bahan ajar cetak (printed)
Bahan cetak dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Yang termasuk dalam
bahan ajar ini, yaitu:
a. Handout, adalah bahan tertulis
yang dipersiapkan oleh seorang guru untuk memperkaya pengetahuan peserta didik.
Contoh: dengan cara mendownload dari internet, atau menyadur dari sebuah buku.
b. Buku, adalah bahan tertulis
yang menyajikan ilmu pengetahuan.
c. Modul, adalah sebuah buku
yang ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri
tanpa atau dengan bimbingan guru, sehingga modul berisi paling tidak tentang
segala komponen dasar bahan ajar yang telah disebukan sebelumnya.
d. Lembar kegiatan siswa, adalah
lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar
kegiatan biasanyaberupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu
tugas.
e. Brosur, adalah bahan informasi
tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang
hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilid atau selebaran
cetakan yang berisi keterangan singkat tetapi lengkap tentang perusahaan atau
organisasi.
f. Leaflet, adalah bahan cetak
tertulis berupa lembaran yang dilipat tapi tidak dimatikan atau dijahit.
g. Wallchart, adalah bahan cetak,
biasanya berupa bagian siklus atau proses atau grafik yang bermakna menunjukkan
posisi tertentu. Contoh: tentang siklus makhluk hidup binatang antara ular,
tikus dan lingkungannya.
h. Foto atau gambar, sebagai bahan ajar
tentu diperlukan satu rancangan yang baik agar setelah selesai melihatsebuah
atau serangkaian foto atau gambar siswa dapat melakukan sesuatu yang pada
akhirnya menguasai satu atau lebih kompetensi dasar.
i.
Model atau maket, adalah bentuk yang dapat dikenal menyerupai persis benda sesungguhnya
dalam ukuran skala yang diperbesar atau dikecilkan.[9]
2. Bahan ajar dengar (audio)
Media audio adalah media atau bahan yang mengandung pesan dalam bentuk
auditif (pita suara atau piringan suara) yang dapat merangsang pikiran dan
perasaan pendengar sehingga terjadi proses belajar.[10]
a. Kaset/piringan hitam/compact disk
Media kaset dapat menyimpan suara yang dapat secara berulang-ulang diperdengarkan
kepada peserta didik yang menggunakannya sebagai bahan ajar. Bahan ajar kaset
biasanya digunakan untuk pembelajaran bahasa atau pembelajaran musik.
b. Radio
Radio adalah media dengar yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar,
dengan radio peserta didik bisa belajar sesuatu. Program radiodapat dirancang
sebagai bahan ajar, misalnya pada jam tertentu guru merencanakan sebuah progam
pembelajaran melalui radio. Seperti mendengarkan pengajian langsung di cenel
radio dais yang sedang berlangsung.
3. Bahan ajar pandang dengar (audio visual)
Audio visual adalah media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar.
Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi kedua
jenis media auditif (mendengar) dan visual (melihat).
a. Video/Film
Umumnya progam video telah dibuat dalam rancangan lengkap, sehingga setiap
akhir dari penayangan video siswa dapat mengasai satu atau lebih kompetensi
dasar.
b. Orang/nara sumber
Orang sebagai sumber belajar dapat juga dikatakan sebagai bahan ajar yang
dapat dipandang dan didengar, karena dengan orang seseorang dapat belajar
misalnya karena orang tersebut memiliki ketrampilan khusus tertentu.
4. Bahan ajar interaktif (interactive teaching material)
Bahan ajar interaktif adalah kombinasi dari dua atau lebih media (audio,
teks, garfik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanyadimanipulasi
untuk mengendalikan perintah dan atau perilaku alami dari suatu presentasi.
Bahan ajar interaktif dalam menyiapkannya diperluakn pengetahuan dan
keterampilan pendukung yang memadai terutama dalam mengoprasikan peralatan
seperti komputer, kamera video, dan kamera photo. Bahan ajar interaktif
biasanya disajikan dalam bentuk compack disk (CD).[11]
BAB II
PENUTUP
A.
Simpulan
Materi Pembelajaran
adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik
dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Prinsip-prinsip dalam
memilih bahan ajar adalah sebagai berikut: Prinsip Relevansi,Prinsip Konsistensi dan Prinsip
Kecukupan.
Langkah-langkah dalam
memilih bahan ajar adalah sebagai berikut:Mengidentifikasi aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar,Memilih jenis materi
yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar dan Memilih sumber
bahan ajar.
Sumber-sumber bahan
ajar adalah sebagai berikut: Buku Teks,Laporan Hasil Penelitian Jurnal
Penerbitan,Pakar,Profesional,Buku Kurikulum,Penerbitan berkala,Internet, media
audiovisual dan Lingkungan. Adapun
strategi dalam memanfaatkan bahan ajar adalah sebagai berikut:Strategi bahan
ajar oleh guru dan strategi bahan ajar oleh Siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, zainal. 2012. Konsep
dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Bahri , syaiful
Djaramah dan aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT.
Rineka Cipta.
Hidayat, sholeh. 2013. Pengembangan
Kurikulum Bar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Majid, Abdul.
2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya Offset.
Prastowo, Andi.
2014. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar
Inovatif . Yogyakarta: Diva Press.
Rahmi, Aida dan
Hendra Harmi . 2013. Pengembangan Bahan
Ajar MI. Curup: Lp2 STAIN Curup.
Sanjaya, wina.
2009. Perencanaan dan desain sistem pembelajaran. Jakarta : kencana.
Sudjana, Nana.
2009. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru
Algensindo.
Sukadi, Arif
sadiman. 1988. Beberapa aspek pengembangan sumber belajar. Jakarta:
Mediyatama sarana perkasa.
[1] Andi Prastowo, Panduan
Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif (
Yogyakarta: Diva Press,2014) ,hal.16
[4] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung:
Sinar Baru Algensindo, 2009), hlm. 67
[6] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 89
[8] Andi Prastowo, Panduan
Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif (
Yogyakarta: Diva Press,2014) ,hal.24-27
[9] Arief Sukadi Sadiman dkk, Beberapa Aspek Pengembangan Sumber
Belajar, (Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa, 1988), hlm. 186
[11] Syaiful Bahri Djaramah dan aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar,
(Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), hlm. 124