Minggu, 05 Juli 2015

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM BEUCHAMP

Diposting oleh Rozaliha di 20.37


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pengembangan kurikulum tidak lepas dari berbagai aspek yang mempengaruhinya, seperti cara berfikir, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya dan sosial), proses pengembangan, kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan. Model pengembangan kurikulum yaitu langkah sitematis dalam penyusunan kurikulum.Alternatif prosedur dalam rangka mendesain (desaigning), menerapkan (Implementation), dan mengevaluasi (evaluation) suatu kurikulum. Model pengembangan kurikulum harus dapat menggambarkan suatu proses sistem perencanaan program pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan dan standar keberhasilan dalam pendidikan, berdasarkan pada perkembangan teori dan praktik kurikulum. Agar dalam pengimplementasian kulrikulum tepat sasaran maka dalam mengembangkan model kurikulum harus memehami berbagai jenis pengembangan kurikulum.
Salah satu model pengembangan kurikulum yang menggambarkan suatu proses sistem perencanaan program pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan dan standar keberhasilan dalam pendidikan yaitu model pengembangan kurikulum Beuchamp.
B.     Rumusan masalah
Dari uraian diatas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana model pengembangan kurikulum Beuchamp?
2.      Bagaimana konsep kurikulum menurut beuchamp?
3.      Bagaimana model-model pengembangan kurikulum menurut para ahli?
C.     Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum, sekaligus untuk memberikan informasi mengenai model pengembangan kurikulum Beuchamp dan hal-hal yang terkait di dalamnya.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Model Pengembangan Kurikulum
Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan tidak terlepas dari desain kurikulum karena kurikulum itu sendiri sebagai patokan/acuan dalam menjalankan program pendidikan.kemajuan pendidikan saat ini justru bermula dari desain kurikulum model lama yang pernah dikembangkan di Indonesia, seperti: kurikulum 1974, 1984, dan 1994. Perkembangan terus menerus berubah karena sejalan pemikiran yang maju dan menginginkan peserta didik bisa memperoleh life skill  untuk memudahkannya mengahadapi dunia kerja.
Kurikulum model sistemik Beauchamp mengidentifikasi serangkaian pembuatan keputusan penting dalam dunia pendidikan yang saat ini masih terpakai dalam pengimplementasian rangkaian materi ajar.
Pengembangan kurikulum mempunyai makna yang cukup luas, menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2004:1) pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvement). Sedangkan model adalah abstraksi dunia nyata atau representasi pristiwa kompleks atau sistem, dalam bentuk naratif, matematis, grafis serta lambang-lambang lainnya. (Wina Sanjaya 2007:177).
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa model pengembangan kurikulum adalah berbagai bentuk atau model yang nyata dalam penyususnan kurikulum yang baru ataupun penyempurnaan kurikulum yang telah ada.Dalam pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari berbagai faktor maupun aspek yang mempengaruhinya, seperti cara berpikir, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya, dan sosial), proses pengembangan kebutuhan peserta didik, lingkup (scope) dan urutan (sequence) bahan pelajaran, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan.
B.     Konsep Kurikulum Menurut Beuchamp
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari siswa.Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, namun dalam lingkungan dan hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang. Banyak orangtua bahkan juga para guru, kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar mata pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.
Pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih memberikan tekanan pada pengalaman belajar, bahkan juga menunjukkan adanya perubahan lingkup dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas.
George A.Beauchamp (1968) lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran, sedangkan pelaksanaan rencana itu sudah masuk pengajaran. Dalam Sukmadinata , Beauchamp mengatakan A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school. Senada dengan pendapat tersebut, Ansyar dan Nursain , merekam pendapat Beauchamp (1981) yaitu kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk pendidikan peserta didik selama belajar di sekolah.
Selanjutnya Beauchamp (1976) mendefinisikan teori kurikulum sebagai a set of related statements that gives meaning to a schools’s curriculum by pointing up the relationships among its elements and by directing its development, its use, and its evaluation.
Bidang cakupan teori atau bidang studi kurikulum meliputi: 
1.      Konsep kurikulum, 
2.      Penentuan kurikulum, 
3.      Pengembangan kurikulum, 
4.      Desain kurikulum,
5.      Implementasi dan evaluasi kurikulum.
Selain sebagai bidang studi, menurut Beauchamp, kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan. Sebagai suatu rencana pengajaran, kurikulum berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran, dan jadwal waktu pengajaran. Sebagai suatu sistem, kurikulum merupakan bagian atau subsistem dari keseluruhan kerangka organisasi sekolah atau sistem sekolah.
Kurikulum sebagai suatu sistem menyangkut penentuan segala kebijakan tentang kurikulum, susunan personalia dan prosedur pengembangan kurikulum, penerapan, evaluasi, dan penyempurnaannya. Fungsi utama sistem kurikulum adalah dalam pengembangan, penerapan, evaluasi, dan penyempurnaannya, baik sebagai dokumen tertulis maupun aplikasinya dan menjaga agar kurikulum tetap dinamis.(Nuraeni, 2012)

C.    Model-Model Pengembangan Kurikulum Menurut Para Ahli
Berdasarkan perkembangan dan pemikiran para ahli kurikulum, maka dewasa ini telah banyak disajikan model-model pengembangan kurikulum.Setiap model pengembangan kurikulum tersebut memiliki karakteristik dan ciri khusus pada pola desain, implementasi, evaluasi dan tindak lanjut dalam pembelajaran.
Nana Syaodih Sukmadinata (2008:161) membagi membagi model-model pengembangan kuirkulum menjadi delapan model yaitu:
1.      The administrative (line staff model) model, merupakan model yang gagasan pengembangannya datang dan para administrator dan menggunakan prosedur administrasi
2.      The grass roots model, merupakan model yang inisiatif pengembangannya datang dan pengajar atau sekolah.
3.      Beauchamp’s system, merupakan model yang dikembangkan oleh Beauchampdengan mempertimbangkan lima aspek yakni arena, personalia, organisasi dan prosedur, implementasi dan evaluasi
4.      The demonstration model, merupakan model grass roots berskala kecil, yang dilakukan secara formal ataupun kurang formal
5.      Taba’s inverted model, merupakan model pengembangan yang bersfat induktif
6.      Rogers’s interpersonal relation model, merupakan model pengembangan kurikulum dilihat dari perkembangan dan perubahan individu
7.      The systematic action reseach model, merupakan model yang didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan social
8.      Emerging technical model, merupakan suatu model pengembangan kurikulum yang dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK serta nilai efisiensi dan efektivitas dalam bisinis
Model pengembangan Beauchamp”s system ini dikemukan oleh seorang ahli yang bernama Beauchamp. Model ini, yang dikutip dari Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari lima tahap, yaitu:
1.      Adanya arena untuk rekayasa kurikulum, yakni ruang lingkup pengembanganya. (Mulyasa, 2006: 102) Arena itu bisa berupa kelas, sekolah, system persekolahan regional atau system pendidikan nasional. (Zaenal Arifin, 2012 ) pendapat lain mengatakan arena ini bisa saja mencakup satu kecamatan, kabupaten/ kota, atau mungkin tingkat provinsi sampai tingkat nasional. Penetapan arena ini ditentukan oleh wewenang yang dimiliki oleh pengambilan kebijaksanaan dalam pengembangan kurikulum. (Sholeh Hidayat, 2013: ) Dengan demikian apabila ingin mengembangkan kurikulum perlua adanya arena (wilayah) yang akan melakukan perubahan suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam perlu adanya penetapan wilayah yang akan mengadakan perkembangan kurikulum dengan dilandasi oleh wewenang dan tujuan pengembangan kurikulum itu sendiri.
2.      Menetapkan personalia yang terlibat dalam pengembangan kuirkulum. Orang yang telibat terdiri dari empat kategori yaitu:
a.       Para ahli pendidikan kurikulum yang ada pada pusat pengembangan kuirkulum, dan para ahli dari bidang ilmu luar,
b.      Para ahli pendidikan dari perguruan tinggi atau sekolah dan guru-guru terpilih,
c.       Para profesional dalam sistem pendidikan,
d.      Profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
3.      Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Pada langkah ini ditetapkan prosedur dalam penyusunan rumusan tujuan umum dan khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi dan menentukan keseluruhan desain kurikulum. (Mulyasa, 2006: 102)
Pada tahap ini terdiri dari lima langkah yaitu:
a.       Membentuk tim pengembang kurikulum;
b.      Mengadakan peniliaan atau penelitian terhadap kurikulum yang ada dan yang sedang digunakan;
c.       Studi penjagaan tentang kemungkinan penyusunan kurikulum baru;
d.      Merumuskan kreteris-kreteria bagi penetuan kuirkulum baru;
e.       Penyusunan dan penulisan kurikulum baru.
4.      Implementasi kurikulum.
Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan atau melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh,baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, di samping kesiapan manajerial dari pimpinan sekolah atau administrator setempat.
5.      Evaluasi kurikulum ( evalusai pelaksaaan kurikulum oleh guru, evaluasi desain kurikulum, evaluasi hasil belajar siswa, dan evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum).(Sukmadinata, 2008:163-165)
Gambaran di atas, menunjukkan bahwa evaluasi terhadap pengembangan kurikulum modelBeaucham ini digunakan untuk memberikan kesinambungan serta pertumbuhan dari tahun ketahun atau perseuaian dengan konteks. Secara umum, model ini sudah dianggap lengkap (ada rancangan, tujuan, analisis, dan evaluasi).

D.    Implementasi kurikulum model Beuchamp
Keberhasilan suatu inovasi pendidikan, khususnya inovasi dalam pengenalan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat bergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi dapat dilakukan secara efektif dan komunikatif antar stakeholder yang terkait.
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi adalah kesamaan visi dan  kesamaan langkah dalam memberikan bantuan pada sekolah (guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika akan memulai untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kondisi ini, sekolah (guru dan Kepala Sekolah) harus berada pada titik pusat network yang simpul-simpulnya menyertakan stakeholder lain yang berkepentingan dengan sekolah baik kepentingan pembinaan maupun kepentingan pemanfaatannya.
Semua bentuk/gagasan pembinaan untuk sekolah perlu memenuhi empat prinsip manajemen, yaitu P (Planning), O (Organizing), A (Actuating), dan C (Controlling) Khusus yang berkaitan dengan legalisasi pada penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kepastian kapan launching KBK dimulai dan bagaimana tahapan-tahapan implementasinya serta apa strategi/pola desiminasinya. Semua ini telah ditetapkan dalam satu keputusan menteri. Penetapan ini akan berimplikasi pada pola penyempurnaan pendidikan sekolah di sekolah/perguruan tinggi seperti tentang sistem ujian akhir, sistem penerimaan siswa/mahasiswa baru, mekanisme penyediaan dana, atau pada mekanisme sosialisasi, baik sosialisasi dari tingkat pusat ke daerah atau dari tingkat daerah ke sekolah.
1.    Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan tahu?terhadap pengetahuan dan pada akhirnya mampu untuk melakukan sesuatu.
Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa, mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat.
Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran.
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan mengukur apa yang hendak diukur dari siswa.
Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik. Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test). Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.


2.      Pengelolaan
Salah satu prinsip implementasi KBK adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini mengacu pada kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan. Yang dimaksud dengan kesatuan dalam kebijaksanaan ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang sama dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan Keberagaman dalam pelaksanaan ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi dan DEPDIKNAS.
3.      Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup: 1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum 2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus 3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester 4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran 5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar 6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus.
4.       Evaluasi kurikulum berbasis kompetensi
keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional.
Evaluasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah, potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya. Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya,(http://hidayatulula.blogspot.com/2011/05/implementasi-kurikulum-beauchamp.html).



BAB III
PENUTUP
Kurikulum model sistemik Beauchamp mengidentifikasi serangkaian pembuatan keputusan penting dalam dunia pendidikan yang saat ini masih terpakai dalam pengimplementasian rangkaian materi ajar.
Bidang cakupan teori atau bidang studi kurikulum meliputi: 
1.      Konsep kurikulum, Penentuan kurikulum, 
2.      Pengembangan kurikulum, 
3.      Desain kurikulum,
4.      Implementasi dan evaluasi kurikulum.
Model pengembangan Beauchamp”s system ini dikemukan oleh seorang ahli yang bernama Beauchamp. Model ini, yang dikutip dari Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari lima tahap, yaitu:
1.      Adanya arena untuk rekayasa kurikulum, yakni ruang lingkup pengembanganya.
2.      Menetapkan personalia yang terlibat dalam pengembangan kuirkulum.
3.      Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum.
4.      Implementasi kurikulum.
5.      Implementasi kurikulum.




DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2006.Implementasi KTSP. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina (2008). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktik Pengembangan.
Sholeh Hidayat . 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sukmadinata,N.S.(2004) Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek: Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nuraeni.(2012). Pengembangan Kurikulum Beuchamp [Online].Tersedia :http://nuraeni68.blogspot.com/2012/03/pengembangan-kurikulum-beauchamp.html,
Hidayatulula. (2011). Implementasi Kurikulum Beuchamp. [Online]. Tersedia: http://hidayatulula.blogspot.com/2011/05/implementasi-kurikulum-beauchamp.html


0 komentar on "MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM BEUCHAMP"

Posting Komentar


Got My Cursor @ 123Cursors.com
 

Rozaliha Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal