PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pengembangan kurikulum tidak lepas dari berbagai
aspek yang mempengaruhinya, seperti cara berfikir, sistem nilai (nilai moral,
keagamaan, politik, budaya dan sosial), proses pengembangan, kebutuhan peserta
didik, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan. Model pengembangan
kurikulum yaitu langkah sitematis dalam penyusunan kurikulum.Alternatif
prosedur dalam rangka mendesain (desaigning), menerapkan (Implementation), dan
mengevaluasi (evaluation) suatu kurikulum. Model pengembangan kurikulum harus
dapat menggambarkan suatu proses sistem perencanaan program pembelajaran yang
dapat memenuhi kebutuhan dan standar keberhasilan dalam pendidikan, berdasarkan
pada perkembangan teori dan praktik kurikulum. Agar dalam pengimplementasian
kulrikulum tepat sasaran maka dalam mengembangkan model kurikulum harus
memehami berbagai jenis pengembangan kurikulum.
Salah satu model pengembangan kurikulum yang
menggambarkan suatu proses sistem perencanaan program pembelajaran yang dapat
memenuhi kebutuhan dan standar keberhasilan dalam pendidikan yaitu model
pengembangan kurikulum Beuchamp.
B.
Rumusan
masalah
Dari uraian diatas, dapat dirumuskan masalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana
model pengembangan kurikulum
Beuchamp?
2.
Bagaimana
konsep kurikulum menurut beuchamp?
3.
Bagaimana
model-model pengembangan kurikulum menurut para
ahli?
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum, sekaligus untuk memberikan
informasi mengenai model pengembangan kurikulum Beuchamp dan hal-hal yang
terkait di dalamnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Model Pengembangan Kurikulum
Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan tidak
terlepas dari desain kurikulum karena kurikulum itu sendiri sebagai
patokan/acuan dalam menjalankan program pendidikan.kemajuan pendidikan saat ini
justru bermula dari desain kurikulum model lama yang pernah dikembangkan di
Indonesia, seperti: kurikulum 1974, 1984, dan 1994. Perkembangan terus menerus
berubah karena sejalan pemikiran yang maju dan menginginkan peserta didik bisa
memperoleh life skill untuk memudahkannya mengahadapi dunia
kerja.
Kurikulum model sistemik Beauchamp mengidentifikasi
serangkaian pembuatan keputusan penting dalam dunia pendidikan yang saat ini
masih terpakai dalam pengimplementasian rangkaian materi ajar.
Pengembangan kurikulum mempunyai makna yang
cukup luas, menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2004:1) pengembangan kurikulum
bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum
construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum
improvement). Sedangkan model adalah abstraksi dunia nyata atau representasi
pristiwa kompleks atau sistem, dalam bentuk naratif, matematis, grafis serta
lambang-lambang lainnya. (Wina Sanjaya 2007:177).
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan
bahwa model pengembangan kurikulum adalah berbagai bentuk atau model yang nyata
dalam penyususnan kurikulum yang baru ataupun penyempurnaan kurikulum yang
telah ada.Dalam pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari berbagai faktor
maupun aspek yang mempengaruhinya, seperti cara berpikir, sistem nilai (nilai
moral, keagamaan, politik, budaya, dan sosial), proses pengembangan kebutuhan
peserta didik, lingkup (scope) dan urutan (sequence) bahan pelajaran, kebutuhan
masyarakat maupun arah program pendidikan.
B.
Konsep Kurikulum Menurut Beuchamp
Konsep
kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan,
juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang
dianutnya.Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran
yang harus disampaikan guru atau dipelajari siswa.Anggapan ini telah ada sejak
zaman Yunani Kuno, namun dalam lingkungan dan hubungan tertentu pandangan ini
masih dipakai sampai sekarang. Banyak orangtua bahkan juga para guru, kalau
ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar mata pelajaran. Lebih
khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.
Pendapat-pendapat
yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih
memberikan tekanan pada pengalaman belajar, bahkan juga menunjukkan adanya
perubahan lingkup dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas.
George A.Beauchamp (1968) lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran, sedangkan pelaksanaan rencana itu sudah masuk pengajaran. Dalam Sukmadinata , Beauchamp mengatakan A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school. Senada dengan pendapat tersebut, Ansyar dan Nursain , merekam pendapat Beauchamp (1981) yaitu kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk pendidikan peserta didik selama belajar di sekolah.
George A.Beauchamp (1968) lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran, sedangkan pelaksanaan rencana itu sudah masuk pengajaran. Dalam Sukmadinata , Beauchamp mengatakan A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school. Senada dengan pendapat tersebut, Ansyar dan Nursain , merekam pendapat Beauchamp (1981) yaitu kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk pendidikan peserta didik selama belajar di sekolah.
Selanjutnya
Beauchamp (1976) mendefinisikan teori kurikulum sebagai a set of related
statements that gives meaning to a schools’s curriculum by pointing up the
relationships among its elements and by directing its development, its use, and
its evaluation.
Bidang
cakupan teori atau bidang studi kurikulum meliputi:
1.
Konsep
kurikulum,
2.
Penentuan
kurikulum,
3.
Pengembangan
kurikulum,
4.
Desain
kurikulum,
5.
Implementasi
dan evaluasi kurikulum.
Selain sebagai bidang studi, menurut Beauchamp,
kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem
kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan. Sebagai suatu
rencana pengajaran, kurikulum berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan
disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran, dan jadwal waktu
pengajaran. Sebagai suatu sistem, kurikulum merupakan bagian atau subsistem
dari keseluruhan kerangka organisasi sekolah atau sistem sekolah.
Kurikulum sebagai suatu sistem menyangkut
penentuan segala kebijakan tentang kurikulum, susunan personalia dan prosedur
pengembangan kurikulum, penerapan, evaluasi, dan penyempurnaannya. Fungsi utama
sistem kurikulum adalah dalam pengembangan, penerapan, evaluasi, dan
penyempurnaannya, baik sebagai dokumen tertulis maupun aplikasinya dan menjaga
agar kurikulum tetap dinamis.(Nuraeni, 2012)
C.
Model-Model Pengembangan Kurikulum Menurut Para
Ahli
Berdasarkan perkembangan dan pemikiran para
ahli kurikulum, maka dewasa ini telah banyak disajikan model-model pengembangan
kurikulum.Setiap model pengembangan kurikulum tersebut memiliki karakteristik
dan ciri khusus pada pola desain, implementasi, evaluasi dan tindak lanjut
dalam pembelajaran.
Nana Syaodih Sukmadinata (2008:161) membagi
membagi model-model pengembangan kuirkulum menjadi delapan model yaitu:
1.
The administrative (line staff model) model, merupakan
model yang gagasan pengembangannya datang dan para administrator dan
menggunakan prosedur administrasi
2.
The grass roots model, merupakan
model yang inisiatif pengembangannya datang dan pengajar atau sekolah.
3.
Beauchamp’s system, merupakan
model yang dikembangkan oleh Beauchampdengan mempertimbangkan lima
aspek yakni arena, personalia, organisasi dan prosedur, implementasi dan
evaluasi
4.
The demonstration model, merupakan
model grass roots berskala kecil, yang dilakukan secara formal
ataupun kurang formal
5.
Taba’s inverted model, merupakan
model pengembangan yang bersfat induktif
6.
Rogers’s interpersonal relation model, merupakan
model pengembangan kurikulum dilihat dari perkembangan dan perubahan individu
7.
The systematic action reseach model, merupakan
model yang didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan
perubahan social
8.
Emerging technical model, merupakan
suatu model pengembangan kurikulum yang dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK
serta nilai efisiensi dan efektivitas dalam bisinis
Model
pengembangan Beauchamp”s system ini dikemukan oleh seorang ahli yang bernama
Beauchamp. Model ini, yang dikutip dari Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari
lima tahap, yaitu:
1.
Adanya arena untuk rekayasa kurikulum, yakni
ruang lingkup pengembanganya. (Mulyasa, 2006: 102) Arena itu bisa berupa kelas,
sekolah, system persekolahan regional atau system pendidikan nasional. (Zaenal
Arifin, 2012 ) pendapat lain mengatakan arena ini bisa saja mencakup satu
kecamatan, kabupaten/ kota, atau mungkin tingkat provinsi sampai tingkat
nasional. Penetapan arena ini ditentukan oleh wewenang yang dimiliki oleh
pengambilan kebijaksanaan dalam pengembangan kurikulum. (Sholeh Hidayat, 2013:
) Dengan demikian apabila ingin mengembangkan kurikulum perlua adanya arena
(wilayah) yang akan melakukan perubahan suatu kurikulum. Dalam pengembangan
kurikulum Pendidikan Agama Islam perlu adanya penetapan wilayah yang akan
mengadakan perkembangan kurikulum dengan dilandasi oleh wewenang dan tujuan
pengembangan kurikulum itu sendiri.
2.
Menetapkan personalia yang terlibat dalam
pengembangan kuirkulum. Orang yang telibat terdiri dari empat kategori yaitu:
a.
Para ahli pendidikan kurikulum yang ada pada
pusat pengembangan kuirkulum, dan para ahli dari bidang ilmu luar,
b.
Para ahli pendidikan dari perguruan tinggi atau
sekolah dan guru-guru terpilih,
c.
Para profesional dalam sistem pendidikan,
d.
Profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
3.
Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum.
Pada langkah ini ditetapkan prosedur dalam penyusunan rumusan tujuan umum dan
khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi dan
menentukan keseluruhan desain kurikulum. (Mulyasa, 2006: 102)
Pada tahap ini
terdiri dari lima langkah yaitu:
a.
Membentuk tim pengembang kurikulum;
b.
Mengadakan peniliaan atau penelitian terhadap
kurikulum yang ada dan yang sedang digunakan;
c.
Studi penjagaan tentang kemungkinan penyusunan
kurikulum baru;
d.
Merumuskan kreteris-kreteria bagi penetuan
kuirkulum baru;
e.
Penyusunan dan penulisan kurikulum baru.
4.
Implementasi kurikulum.
Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan
atau melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab
membutuhkan kesiapan yang menyeluruh,baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas,
bahan maupun biaya, di samping kesiapan manajerial dari pimpinan sekolah atau
administrator setempat.
5.
Evaluasi kurikulum ( evalusai pelaksaaan
kurikulum oleh guru, evaluasi desain kurikulum, evaluasi hasil belajar siswa,
dan evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum).(Sukmadinata, 2008:163-165)
Gambaran di atas, menunjukkan bahwa evaluasi terhadap
pengembangan kurikulum modelBeaucham ini digunakan untuk memberikan
kesinambungan serta pertumbuhan dari tahun ketahun atau perseuaian dengan
konteks. Secara umum, model ini sudah dianggap lengkap (ada rancangan, tujuan,
analisis, dan evaluasi).
D.
Implementasi
kurikulum model Beuchamp
Keberhasilan suatu inovasi
pendidikan, khususnya inovasi dalam pengenalan pelaksanaan Kurikulum Berbasis
Kompetensi sangat bergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi dapat
dilakukan secara efektif dan komunikatif antar stakeholder yang terkait.
Prinsip dasar yang perlu
diperhatikan dalam koordinasi adalah kesamaan visi dan kesamaan langkah dalam memberikan bantuan
pada sekolah (guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan
ketika akan memulai untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam
kondisi ini, sekolah (guru dan Kepala Sekolah) harus berada pada titik pusat
network yang simpul-simpulnya menyertakan stakeholder lain yang berkepentingan
dengan sekolah baik kepentingan pembinaan maupun kepentingan pemanfaatannya.
Semua bentuk/gagasan pembinaan untuk
sekolah perlu memenuhi empat prinsip manajemen, yaitu P (Planning), O
(Organizing), A (Actuating), dan C (Controlling) Khusus yang berkaitan dengan
legalisasi pada penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kepastian kapan
launching KBK dimulai dan bagaimana tahapan-tahapan implementasinya serta apa
strategi/pola desiminasinya. Semua ini telah ditetapkan dalam satu keputusan
menteri. Penetapan ini akan berimplikasi pada pola penyempurnaan pendidikan
sekolah di sekolah/perguruan tinggi seperti tentang sistem ujian akhir, sistem
penerimaan siswa/mahasiswa baru, mekanisme penyediaan dana, atau pada mekanisme
sosialisasi, baik sosialisasi dari tingkat pusat ke daerah atau dari tingkat daerah
ke sekolah.
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa
sehingga mereka akan tahu?terhadap pengetahuan dan pada akhirnya mampu untuk
melakukan sesuatu.
Prinsip dasar KBM adalah
memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu
meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang
dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis,
dan kreatif. Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa,
mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan
menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan
pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat.
Prinsip KBM di atas akan mencapai
hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang
memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing
pelajaran.
Penilaian berbasis kelas merupakan
suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa
yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan
mengukur apa yang hendak diukur dari siswa.
Salah satu prinsip penilaian
berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu
dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat
pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu
oleh guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan
prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip penilaian berbasis kelas
lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan,
menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi
siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka,
berkesinambungan, bermakna, dan mendidik. Penilaian tersebut dilakukan antara
lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product),
penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and
pencil test). Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan
prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara
komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh
anaknya di sekolah.
2. Pengelolaan
Salah satu prinsip implementasi KBK
adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi
untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan
mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah ini mengacu pada kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam
pelaksanaan. Yang dimaksud dengan kesatuan dalam kebijaksanaan ditandai dengan
sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang sama dikeluarkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan Keberagaman dalam pelaksanaan ditandai
dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing
sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi dan DEPDIKNAS.
Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau kota, dinas pendidikan propinsi dan DEPDIKNAS.
3. Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kurikulum
bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional
dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di
daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami,
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik.
Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum
sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang
pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan
pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai
tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum
mencakup: 1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum 2. Indikator
keberhasilan penyusunan silabus 3. Indikator keberhasilan penyusunan program
tahunan dan semester 4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar 6. Indikator keberhasilan
pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan
daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk
memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi
kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus.
4. Evaluasi kurikulum berbasis kompetensi
keberhasilan penyusunan program
tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan
ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan
indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan
selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun
pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional.
Evaluasi pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar
nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah,
potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip penilaian
pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah
penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan
efektivitasnya. Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil
belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan
pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana,
serta sumber belajarnya,(http://hidayatulula.blogspot.com/2011/05/implementasi-kurikulum-beauchamp.html).
BAB III
PENUTUP
Kurikulum model sistemik Beauchamp mengidentifikasi
serangkaian pembuatan keputusan penting dalam dunia pendidikan yang saat ini
masih terpakai dalam pengimplementasian rangkaian materi ajar.
Bidang cakupan teori atau bidang studi kurikulum meliputi:
1.
Konsep
kurikulum, Penentuan kurikulum,
2.
Pengembangan
kurikulum,
3.
Desain
kurikulum,
4.
Implementasi
dan evaluasi kurikulum.
Model pengembangan
Beauchamp”s system ini dikemukan oleh seorang ahli yang bernama Beauchamp.
Model ini, yang dikutip dari Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari lima tahap,
yaitu:
1. Adanya arena
untuk rekayasa kurikulum, yakni ruang lingkup pengembanganya.
2. Menetapkan
personalia yang terlibat dalam pengembangan kuirkulum.
3. Organisasi dan
prosedur pengembangan kurikulum.
4. Implementasi
kurikulum.
5. Implementasi
kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E.
2006.Implementasi KTSP. Jakarta: Bumi Aksara.
Sholeh Hidayat . 2013.
Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sukmadinata,N.S.(2004) Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek: Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nuraeni.(2012). Pengembangan Kurikulum Beuchamp
[Online].Tersedia :http://nuraeni68.blogspot.com/2012/03/pengembangan-kurikulum-beauchamp.html,
Hidayatulula. (2011). Implementasi Kurikulum Beuchamp. [Online].
Tersedia: http://hidayatulula.blogspot.com/2011/05/implementasi-kurikulum-beauchamp.html
0 komentar on "MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM BEUCHAMP"
Posting Komentar