BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Proses
Pembelajaran
Kurikulum merupakan titik tolak untuk melaksanakan proses
pembelajaran. Bukan karena sebab, karena kurikulumlah yang menjadi pedoman atas
segala aktivitas pembelajaran yang dilakukan oleh sang guru. Segala aspek akan
selalu bermuara pada kurikulum yang ada. Yang dimaksud pengembangan kurikulum
yakni proses yang menentukan akan seperti apa dan bagaimana kurikulum itu akan
terlaksana.
Proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar (PP No. 19
TAHUN 2005 Pasal 20). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok
mata pelajaran tema tertentu yang mencakup Standart Kompetensi, Kompetensi
Dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Sementara itu, RPP adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi
dasara yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi
dasar yang terdiri atas satu indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Silabus untuk setiap mata pelajaran dikembangkan oleh guru-guru Madrasah Aliyah
melalui Workshop penyusunan silabus dan RPP dan atau Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah yang berisi standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.[1]
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu
yang disediakan untuk mata pelajaran selam penyelenggaraan pendidikan di
tingkat satuan pendidikan. Selain itu juga memperhatikan alokasi waktu yang
disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang
sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penmggalan
silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar untuk mata
pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Prinsip pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran adalah
sebagai berikut:
1.
Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalm silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan
spiritual peserta didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Adanya
hubunagan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual
dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, Afektif,
Psikomotorik).[2]
Mengingat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting menuju
terlaksananya pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran, hal itu perlu
dipersiapkan denga baik. Selain itu, sebagai bagian dari dokumen KTSP, silabus
dan RPP perlu dipersiapkan secara cermat agar dapat dijadikan acuan
pembelajaran dan bukan sekedar “dokumen mati” kelengkapan KTSP di sekolah.
Untuk penyegaran dan pendalaman, berikut ini diulas secara singkat bagaimana
memahami dan mengembangkan komponen silabus dan RPP dalam pembelajaran yang
mencakup:
1.
Memahami
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah bagian dari Kompetensi
lulusan, yakni batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan
oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu.
Dilihat cakupan materi dan kata kerja yang digunakan, Standar Kompetensi masih
bersifat umum, sehingga perlu dijabarkan menjadi sejumlah Kompetensi Dasar,
yaitu kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa.
Kompetensi yang dimiliki siswa harus dapat didemonstrasikan untuk menunjukkan
keberhasilan belajar siswa.[3]
Sebagai kompetensi minimal, SK dan KD masih perlu ditambah,
diperluas, dirinci dan diperdalam untuk menuju kompetensi maksimal. Pencapaian
sebuah KD dan menentukan keberhasilan penentuan SK. Pencapaian SK akan
menentukan keberhasilan SKL mata pelajaran.
Sekali lagi, SK dan KD dalam standar isi terbuka untuk ditambah dan
dijabarkan sehingga menjadi lebih lengkap, rinci, dan mendalam menuju
kompetensi maksimal. Dalam rangka melengkapi, merinci dan mendalami SK dan KD
rambu-rambu yang perlu diperhatikan adalah acuan operasional penyusun KTSP.
Diantaranya: tuntutan dunia kerja, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional,
dan keragaman potensi. Bila ingin menambah SK dan KD baru, SK dan KD minimal
dalam standar isi harus diselesaikan terlebih dahulu, kecuali SK dan KD itu
prasyarat.
SK dan KD setiap mata pelajaran idealnya dipahami guru disemua
jenjang sekolah, terutama guru pada jenjang yang lebih tinggi. Sebagai contoh
guru mata pelajaran Qur’an hadits MTs harus tahu SK dan KD Qur’an Hadits untuk
MI dan MA, agar kegiatan dan pengalaman pembelajaran yang diberikan kepada
siswa lebih tepat, yakni tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit. Bahkan
sangat baik bila guru atau sekelompok guru dengan suka rela membuat
perjenjangan jabaran isi SK dan KD. Mulai dari MI sampai dengan MA, terutama
MTs-MA. Peluang tumpang tindih KD di MTs dan MA lebih besar mengingat pada
kedua jenjang sekolah itu. Inti standar isi banyak yang bersinggungan. Apabila
tidak dipahami dengan baik, tidak tertutup kemungkinan pembelajaran di MTs
lebih mendalam dan lebih luas dari pada di MA.[4]
2.
Menjabarkan
Indikator Pencapaian KD
Keberadaan indikator dalam kurikulum memang beberapa kali mengalami
pasang surut. Dalam perkembangan awalnya, indikator dicantumkan dalam
kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi hanya berisi standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator
sepenhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan ini diharapkan guru
benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan
konteks sekolah masing-masing tanpa harus terbelenggu oleh indikator yang
ditetapkan oleh BSNP.
Indikator adalah tanda-tanda yang dapat digunakan untuk menentukan
atau mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi perilaku bawahan atau jabaran
perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus rinci, spesifik dan mudah
diukur tingkat ketercapaiannya.
Indikator dapat dijabarkan dan dirumuskan dengan baik bila guru
menguasai secara mendalam perilaku utama yang terkandung dalam KD. Perilaku
urtama dalam KD dapat ditangkap dengan baik bila guru menguasai secara mendalam
teori yang terkait dalam perilaku utama dalam KD tersebut. Berapa banyak
indikator hasil jabaran dari suatu KD? Tidak ada ketentuan pasti. Rambu-rambunya
relevan dengan kelas/jenjang sekolah dan kebutuhan siswa untuk menyelesaikan
studi, melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, dan belajar
sepanjang hayat di tengah masyarakat. Indikator wajib ada dalam silabus, tetapi
tidak wajib ada dalam RPP adalah: tujuan pembelajaran, alat / bahan / sumber
pembelajaran dan penilaian.
Indikator dapat memudahkan guru mengukur atau mengetahui
ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat dimanfaatkan sebagai:
a.
Acuan
dalam pengembangan instrument asesmen
b.
Acuan
dalam pemilihan/pengembanga bahan ajar
c.
Acuan
dalam penentuan kegiatan/pengalaman pembelajaran
d.
Acuan
dalam penentuan alat/bahan/media/sumber belajar.[5]
3.
Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan salah astu aspek yang perlu
dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Sebab segala kegiatan
pembelajaran muaranya pada tercapainya tujuan tersebut. Penerapan tujuan
pembelajaran dimaksudkan untuk meningkatakan mutu pembelajaran.[6]
Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang wajib ada dalam RPP.
Apa perbedaan indicator pembelajaran dan tujuan pembelajaran? Apabila dicermati
dalam dokumen BSNP, tujuan pembelajaran merujuk pada Tujuan Khusus Pembelajaran
(TKP) atau Tujuan Intruksional (TIK) sebagaimana telah dikenal selama ini.
Sementara itu, indikator pembelajaran merujuk pada tanda-tanda yang dapat
digunakan untuk melihat ketercapaian KD. Indikator yang telah rinci dapat
dimanfaatkan secara langsung untuk merumuskan tujuan pembelajaran. Akan tetapi
bila indicator itu masih dapat dirinci lagi (kurang rinci) tujuan pembelajaran
masih harus dijabarkan lagi indicator yang menjadi acuannya. Dalam silabus
tidak perlu dicantumkan komponen tujuan pembelajaran, tetapi cukup indikator.
Sementar itu, dalam RPP wajib dicantumkan tujuan pembelajaran.[7]
Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah di antaranya
adalah strategi pembelajaran perlu diperhatikan guna dalam proses pembelajaran.
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan
guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan
efisien.
Paling tidak ada 3 jenis strategi dalam pembelajaran yakni strategi
pengorganisasian pembelajaran, strategi penyampaian pembelajaran dan strategi
pengelolaan pembelajaran.[8]
Ada 4 unsur strategi dari setiap usaha:
a.
Mengidentifikasi
dan menetapkan spesikfikasi dan kualifikasi hasil (output) dan sasaran (target)
yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang
memerlukannya.
b.
Mempertimbangkan
dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk
mencapai sasaran.
c.
Mempertimbangkan
dan menetapakan langkah-langkah (steps) yang akan ditempuh sejak titik awal
sampai dengan sasaran.
d.
Mempertimbangkan
dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran untuk mengukur dan
menilai taraf keberhasilan usaha.
4.
Mengembangkan
Materi Pembelajaran
Menurut Kozma, banyaknya materi yang harus diajarkan dengan waktu
yang terbatas merupakan masalah yang sering dihadapi oleh guru. Hal ini
menunjukkan bahwa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan
efisien, guru dituntut memiliki kemampuan dalam memilih dan mengorganisasikan
materi pembelajaran secara tepat.
Kesulitan guru dalam memilih dan mengorganisasikan materi
disebabkan kurikulum dan silabus sebagai pedoman penyusunan materi hanya memuat
pokok-pokok materi. Selanjutnya guru dituntut mampu menjabarkan pokok-pokok
materi itu secara rinci. Tugas ini akan dapat dilakukan oleh guru jika ia
memiliki kompetensi yang baik dalam memilih dan mengorganisasikan materi
pembelajaran.
Untuk dapat memilih dan mengorganisasi materi, perlu diuraikan
konsep dan klasifikasi materi terlebih dahulu. Menurut kemp, materi pelajaran
merupakan gabungan antara:
a.
Pengetahuan
tentang fakta dan informasi
b.
Keterampilan
tentang langkah-langkah, prosedur, dan keadaan
c.
Sikap.
Berangkat dari pendapat di atas berarti materi pembelajaran itu
merupakan satu kesatuan materi yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan dan
sikap.[9]
Materi pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip, model, prosedur
atau gabungan dari dua atau lebih jenis materi tersebut yang dihadirkan guru
dalam pembelajaran untuk membantu siswa mempelajari dan menguasai kompetensi
tertentu yang ditetapkan.[10]
5.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran diciptakan untuk memberikan pengalaman belajar
yang bermakna bagi siswa. Kegiatan pembelajaran disiapkan untik membantu siswa
mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran dilihat dari
beberapa banyak indikator yang ditetapkan bias dicapai siswa. Kegiatan
pembelajaran yang bermakna akan berdampak luas kepada pemahaman siswa, antara
lain mereka bukan hanya hafal dan paham terhadap sesuatu yang dipelajari tetapi
juga dapat menerapkan dan mentransfer untuk kepentingan lain terhadap
kehidupannya.
Bagaimana cara mengembangkan kegiatan pembelajaran? Pastikan
jawaban indikator tepat, sesuai dengan jiwa dan arah KD. Setelah itu, pilihlah
pembelajaran yang kaya dan bervariasi sehingga memungkinkan pencapaian sejumlah
indikator secara lebih cepat dan tepat. Pilihlah kegiatan pembelajaran yang
dapat menumbuhkan dan meningkatkan serta memelihara budaya membaca dan menulis
(Permen 19/2005). Pilihlah dan gunakan pendekatan pembelajaran dengan tepat,
yakni dapat mengembangkan seluruh potensi siswa secara optimal. Pilihlah
pendekatan pembelajaran yang benar-benar dipahami dan fungsional serta hindari
penggunaan pendekatan yang hanya adu gengsi karena sang populer. Lakukan pula
kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan
berbahasa secara terpadu, sehingga memungkinkan siswa berinteraksi dengan
wacana secara optimal. Kegiatan pendahuluan, inti dan penutup rencanakan dan
laksanakan secara konsisten. Akhirnya secara umum, pembelajaran yang merangsang
dan mengondisikan siswa banyak membaca, berpikir, dan menulis sangat diharapkan
dapat dilaksanakan guru di sekolah. Untuk itu, modus pelaksanaannya dapat
disesuaikan dengan konteks kelas masing-masing.[11]
6.
Memilih
dan Memanfaatkan Alat Bantu/Media/Sumber Belajar
Kelancaran dan efektivitas pembelajaran antara lain didukung oleh kehadiran
alat bantu/media/sumber belajar yang tersedia. Ketersediaan alat bantu/media/sumber
belajar memungkinkan siswa dapat belajar lebih baik, lebih intensif, dan lebih
banyak potensi yang dikembangkan. Oleh karena itu, alat bantu/media/sumber
belajar dihadirkan dengan tepat.
Lebih lanjut alat bantu/media/sumber belajar perlu dimanfaatkan
secara sinergis untuk mengoptimalkan pembelajaran. Sekalipun saat ini telah
banyak alat bantu/media/sumber belajar yang canggih, alat Bantu mengajar (papan
tulis, penghapus, kapur/spidol) tetap diperlukan dalam pembelajaran. Memang
media pembelajaran (OPH, LCD dan sejenisnya) semakin memudahkan guru dalam
pelaksanaan pembelajaran. Akan tetapi media itu juga bukan segalanya.
Penciptaan kondisi yang dapat mendorong siswa banyak membaca, berpikir dan
menulis tetap lebih diutamakan.[12]
Penggunaan media pembelajaran memiliki karakteristik beberapa
fungsi, diantaranya:
a.
Media
sebagai Sumber Belajar
Media sebagi sumber belajar maksudnya media yang digunakan oleh
guru dapat berfungsi sebagai tempat dimana bahan pembelajaran itu berada. Wujud
media pembelajaran sebagai sumber belajar dapat berupa manusia, benda,
peristiwa yang memungkinkan peserta didik memperoleh bahan pembelajarannya.
b.
Media
sebagai Alat Bantu
Media pembelajaran sebagai alat Bantu maksudnya media mempunyai
fungsi untuk membantu guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dengan media
pembelajaran, guru dapat menyampaikan materi lebih menarik. Dengan bantuan
media pembelajaran, siswa akan mudah memahami materi yang dipelajari.[13]
Pemilihan media pelajaran agama disesuaiakan dengan tujuan
pengajaran agama itu sendiri bahan atau materi yang akan disampaikan,
ketersediaaan alat, pribadi guru, minat dan kemampuan siswa, dan situasi
pengajaran yang akan berlangsung. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
penggunaan media bukan sekedar upaya membantu guru dalam mengajar, tetapi lebih
dari itu sebagai usaha yang ditujukan untuk memudahkan siswa dalam mempelajari
pengajaran agama.[14]
Sumber-sumber yang digunakan sebagai bahan belajar terdapat pada:
a.
Buku
pelajaran yang sengaja disiapkan dan berkenaan dengan mata ajaran tertentu.
Bahan-bahan tersebut dapat berupa sumber pokok dan atau sumber pelengkap.
Pemilihan buku-buku sumber telah ditetapkan dalam pedoman kurikulum dan berdasarkan
pilihan guru berdasarkan pertimbangan tertentu.
b.
Pribadi
guru sendiri pada dasarnya merupakan sumber tak tertulis dan sangat penting
serta sangat kaya dan luas, yang perlu dimanfaatkan secara maksimal. Itu
sebabnya, guru-guru senantiasa diminta agar terus belajar untuk memeperkaya dan
memperluas serta mendalami ilmu pengetahuan, sehingga pada waktunya dapat
dimanfaatkan sebagai sumber bahan belajar yang berdaya guna bagi kepentingan
proses belajar siswa.
c.
Sumber
masyarakat, juga merupakan sumber yang paling kaya bagi bahan belajar siswa.
Hal-hal yang tidak tertulis dalam buku dan belum terkuasai oleh guru, ternyata
ada dalam masyarakat berupa objek, kejadian, dan
peninggalan sejarah. Hal-hal tersebut dapat digunakan sebagai bahan
belajar. Untuk itu, guru perlu menyiapkan program pembelajaran dalam upaya
memanfaatkan masyarakat sebagai sumber bahan belajar bagi siswanya.[15]
Alat bantu/media/sumber belajar yang diperlukan harus ditulis
secara rinci dan jelas. Misalnya, untuk sumber belajar yang berupa buku perlu
dicantumkan judul buku, pengarang, penerbit, dan nomor halaman agar pihak lain
yang membutuhkan dapat melacak dan menemukan dengan mudah. Informasi yang jelas
mengenai alat bantu/media/sumber belajar yang digunakan dalam RPP juga
menunjukkan bahwa pembuat RPP sangat bertanggung jawab terhadap sumber-sumber
yang digunakan.
7.
Mengembangkan
Beragam Instrumen Asesmen
Asesmen (assessment) adalah seluruh proses untuk mengumpulkan
informasi terkait dengan kemajuan proses dan hasil belajar siswa. Dengan demikian,
tes termasuk instrument asesmen. Rambu-rambu menulis karya ilmiah untuk
mendorong dan memandu siswa praktik menulis karya ilmiah juga termasuk
instrument asesmen. Petunjuk dan kerangka karangan yang disediakan untuk
membantu siswa berproses menghasilkan tulisan atau kerangka juga termasuk
instrument asesmen. Pelaksanaan berbagai jenis tes atau non tes termasuk
wilayah asesmen, yakni bagian dari proses mengumpulkan informasi untuk untuk
mengetahui kemajuan proses dan hasil belajar.
Lembar jawaban siswa, catatan pengamatan, rekaman hasil wawancara,
karya ilmiah yang dihasilkan siswa atau bentuk tulisan lain yang dihasilkan
siswa akan dibaca dan dicermati guru dan pada akhirnya diberi skor. Proses
memberi skor terhadap hasil tes, hasil menulis ilmiah atau kegiatan menulis
lainnya, atau memberi skor terhadap hasil pengamatan atau wawancara semua itu
termasuk kegiatan pengukuran (measurement). Untuk melakukan pengukuran, guru
perlu menyiapkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, rubrik pengukuran tulisan
atau instrumen pembantu lainnya.[16]
B.
Kurikulum
Pendidikan Islam
Dapat dipahami bahwa orientasi pendidikan Islam memiliki
keterkaitan dengan pemahaman akan fungsi keberadaan manusia di muka bumi, yakni
sebagai khalifah. Agar fungsi kekhalifahan ini berjalan sempurna,
peran ilmu pengetahuan sangat diperlukan guna menjaga hubungan manusia
dan Khaliqnya (Hablumminallah), hubungan manusia dengan manusia
(Hablumminannaas), dan hubungan dengan alam sekitar (Hablumminalalam).
Orientasi kurikulum pendidikan Islam pada dasarnya perlu
pengembangan ketiga aspek di atas, yang mempunyai proyeksi yang bersifat
inovatif, bukan semata-mata melestarikan apa yang ada, tidak pasif serta
dogmatis. Hal ini relevan dengan harapan sahabat Ali bin Abi Thalib r.a,
yakni:“didiklah anak-anak kalian tidak seperti yang didikkan kepada kalian
sendiri, karena ia diciptakan untuk generasi zaman yang berbeda dengan generasi
zaman kalian.”
Harapan tersebut menunjukkan bahwa konsep kurikulum pendidikan
Islam mempunyai jangkauan ke masa depan bagi anak didik, yakni berupaya
menciptakan suatu sosok kepribadian yang mendukung melalui pendidikan.
Pengembangan sosok pribadi yang dikehendaki tersebut bisa dicapai melalui
kurikulum pendidikan Islam, yakni menyangkut bahan atau jenis mata pelajaran
yang diberikan kepada anak didik yang terhimpun dalam kurikulum pendidikan
Islam.[17]
Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu
bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di madrasah adalah
Pendidikan Agama Islam, yang dimaksudkan untuk membenyuk peserta didik menjadi
manusi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia.
Pendidikan Agama Islam terdiri atas empat mata pelajaran yaitu:
1.
Al-Qur’an
Hadits
Al-Qur’an Hadits merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia
merupakan sumber akidah, syari’ah (ibadah, mu’amalah), sehingga kajiannya
berada di setiap unsur tersebut.
2.
Akidah
Akhlak
Akidah merupakan ushuluddin atau keimanan merupakan akar
atau pokok agama. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup
manusia dalam arti bagaiman sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan
Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya (mu’amalah) itu menjadi sikap
hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya
(politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan atau seni,
iptek, olahraga atau kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang
kokoh.
3.
Fikih
Syari’ah atau Fikih merupakan sistem norma yang mengatur hubungan
manusia dengan Allah, sesame manusia dan dengan makhluk lainnya. Syari’ah atau
Fikih (ibadah dan mu’amalah) dan akhlak bertitik tolak dari akidah yakni
sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah (keimanan dan keyakinan hidup).
4.
Sejarah
Kebudayaan Islam
Merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke
masa dalam usaha bersyari’ah (beribadah dan bermu’amalah) dan berakhlak serta
dalam mengembangkan sistem kehidupannya yang dilandasi oleh akidah.
Pendidikan Agama Islam memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Al-Qur’an Hadits menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar,
memahami makna secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan kandungannya
dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Akidah menekankan pada kemampuan memahami
dan mempertahankan keyakinan atau keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan
nilai-nilai Asma’ul Husna. Aspek Akhlakmenekankan pada pembiasaan
untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan
sehari-hari. Aspek Fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan
mu’amalah yang benar dan baik. Aspek Sejarah Kebudayaan Islam menekankan pada
kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah
(Islam), meneladani tokoh berprestasi dan mengaitkannya dengan fenomena sosial,
budaya, politik, ekonomi, iptek, dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan
kebudayaan dan peradaban Islam.[18]
C.
Analisis
Proses Pembelajaran Kurikulum PAI di SLTA
Proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar (PP No. 19
TAHUN 2005 Pasal 20). Proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam selama ini
masih belum baik, terbukti dengan banyaknya guru-guru yang masih belum bisa
membuat RPP yang benar. Selain itu juga, banyak guru yang masih belum tepat
dalam memilih metode pengajaran dan sumber belajar, akibatnya para siswa sulit
memahami materi ajar yang disampaikan oleh guru.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Proses
pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 TAHUN 2005 Pasal 20).
2.
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam terdiri atas empat mata pelajaran yaitu: Al-Quran
Hadits, Akidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).
3.
Proses
pembelajaran Pendidikan Agama Islam selama ini masih belum baik, terbukti
dengan banyaknya guru-guru yang masih belum bisa membuat RPP yang benar. Selain
itu juga, banyak guru yang masih belum tepat dalam memilih metode pengajaran
dan sumber belajar, akibatnya para siswa sulit memahami materi ajar yang
disampaikan oleh guru.
B.
Saran
Saran penulis, untuk memperbaiki proses pembelajaran Pendidikan
Agama Islam, sebaiknya diadakan bimbingan bagi para guru dalam penyusunan RPP
yang baik dan benar, karena RPP merupakan salah satu hal yang terpenting dalam
proses pembelajaran. Selain itu, para guru juga harus belajar banyak tentang
metode-metode pengajaran yang efektif dalam pembelajaran Pendidikan Agama
Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Asnawir,
Basiruddin Utsman. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers.
Hamalik, Oemar.
2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamzah B.
Uno, Perencanaan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta, 2008
Idi, Abdullah.
2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MA NU Ibtida’ul Falah Tahun 2007-2008.
Muzdalifah.
2008. Psikologi Pendidikan. Kudus: STAIN Kudus.
Standart
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab.
Suwardi. 2007. Manajemen
Pembelajaran. Salatiga: STAIN Salatiga Press.
[1]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MA NU Ibtida’ul Falah Tahun
2007-2008, hlm. 218.
[2] Ibid,
hlm. 219.
[3]
Suwardi, Manajemen Pembelajaran, (Salatiga: STAIN Salatiga Press,
2007), hlm. 37-38.
[4]
Muzdalifah, Psikologi Pendidikan, (Kudus: STAIN Kudus, 2008),
hlm. 269.
[5] Ibid, hlm.
271.
[6]
Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2008), hlm. 34.
[7]
Muzdalifah, Op. Cit, hlm. 272.
[8]
Hamzah B. Uno, Op. Cit, hlm. 45.
[12]
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2005), hlm. 70.
[14]
Asnawir, Basiruddin Utsman, Media Pembelajaran, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 121.
[17]
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Yogyakarta:
Arruz, 2007), hlm. 62.
[18]
Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab, hlm. 19.
0 komentar on "ANALISIS PROSES PEMBELAJARAN KURIKULUM PAI DI SLTA"
Posting Komentar